Premis.ID – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan federasi sudah melakukan sosialisasi kepada pihak kepolisian terkait dengan penggunaan gas air mata dalam lingkup sepak bola.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Selasa (4/10) sore.
Penggunaan gas air mata menjadi sorotan karena banyak orang menganggap hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang tumbang pada tragedi Kanjuruhan, Malang.
Sebagaimana diketahui, ratusan korban jiwa melayang dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
“Sosialisasi (terkait gas air mata, red) sudah dilakukan, hasil kita tanya panpel (panitia pelaksana, red) yang diperiksa kemarin. Cuma, kepolisian menganggap dia punya SOP (standard operating procedure,” jelas Ahmad.
SOP tersebut ialah mengenai pelaksanaan pengamanan terkait kerumunan dan lain-lain.
“Sampai tadi malam, PSSI dan Polri merumuskan hal baru. Karena perintah dari Pak Presiden liga diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan,” tuturnya.
Ahmad mengatakan ke depannya akan ada format atau sistem baru terkait dengan berjalannya kompetisi sepak bola di Indonesia.
“Akhirnya nanti akan ke Perkap (Peraturan Kapolri, red). Akan tetapi itu prosesnya panjang, nanti ada produk di bawahnya Perkap,” jelasnya.
Dia mengungkapkan nantinya akan ada pedoman untuk seluruh Indonesia mengenai bagaimana ke depannya pengamanan yang dilakukan Polri. (*)