Premis.id – Belasan wartawan lokal dari berbagai media online maupun cetak, mendatangi kantor Bupati PALI, Sumatera Selatan, pada Jumat pagi (30/12/2022)
Kedatangan para kuli tinta ini meminta kejelasan terkait Pembayaran publikasi berita, maupun Advetorial tahun anggaran 2022 di Kehumasan Pemkab PALI.
Karena, menurut Wartawan senior PALI, Pidin Carles Oteh, dia mendapatkan informasi, bahwa anggaran Publikasi tahun 2022 di Kehumasan Pemkab PALI sebesar 10 miliar.
Baca Juga : Dua Warga Asal PALI di Tangkap, Usai Curi Motor RX King di Prabumulih
APBD induk 6 miliar, pada APBD perubahan terdapat 4 miliar, sehingga total keseluruhan anggaran publikasi mencapai Rp 10 miliar. Tapi anehnya kebanyakan media tidak di bayar.
”Kita minta transparansi terkait pembayaran publikasi ini, kita menilai Sekda dan Humas tidak komunikatif, dan terkesan menghindar dari persoalan ini,” kata Pidin Carles Oteh.
Menurut Pidin, yang bertanggung jawab masalah ini adalah Sekretariat Daerah Setda PALI, yang seharusnya lebih profesional dan bersikap adil.
Di tempat yang sama Pimpinan Umum Redaksi Buletin Journalis.com, Izan Tabrani menambahkan, kejadian seperti ini bukan yang kali pertama, tapi sudah kali ke dua.
Baca Juga : Download Link Full Video Kebaya Hijau di Buru
”Pada tahun 2015 lalu pernah terjadi seperti ini, dan 1.8 miliar lebih media tidak di bayar, itu juga di pimpin oleh Kabag humas yang sama dengan sekarang,” Cetusnya Izran.
Mewakili para senior dan wartawan lainnya dalam kesempatan itu, Suherman berharap pihak Kehumasan jangan tebang pilih dalam melakukan pembayaran publikasi yang ada.