Premis.id – Atas peristiwa penemuan mayat tanpa identitas yang menggegerkan warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali langsung di telusuri oleh Satreskrim Polres PALI.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu di temukan tergeletak di kebun karet warga, Rabu (28/12/2022) sekira pukul 05.30, di Desa Raja Barat, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
Dari penelusuran petugas polres PALI, terungkap mayat bernama Robi Oktavian bin Ali Syarif umur 21 tahun dari Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.
Sampa saat ini Kepolisian Resor (Polres) PALI terus mendalami dugaan kasus pembunuhan terhadap korban
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk MAp melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira yang disampaikan oleh Kanit Pidum Aipda Hairil Rozi mengatakan jika pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban Robi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Untuk sementara masih mendalami saksi-saksi, ada banyak rangkaian yang masih kita gali dan kita lengkapi untuk mengungkap pelakunya,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022) melalui pesan WhatsApp.
Tercatat sudah 10 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Mulai kerabat, teman, hingga warga yang pertama kali melihat korban,” tambahnya.
Dalam mengungkap kasus ini, pihaknya harus hati-hati. “Harus hati-hati dalam mengungkap kasus ini, tidak bisa asal cepat. Karena harus menunggu bukti yang kuat dan petunjuk baru. Kepada pihak keluarga kami harap untuk bersabar,” pungkasnya.***